Prolog
Kantor Kesbangpolinmas Seruyan |
Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diemban Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Seruyan mempunyai Strategi Kebijakan yang tertuang dalam RENSTRA SKPD Tahun 2008-2013, yaitu:
1. Meningkatkan penataan dan pengembangan sistem politik serta pembinaan terhadap lembaga/organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Seruyan yang sejalan dengan dinamika dan tuntutan reformasi dengan tetap memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945, melalui program : Pendidikan Politik Masyarakat.
2. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya rasa persatuan dan kesatuan serta kebersamaan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, melalui program : Kemitraan Pengambangan Wawasan Kebangsaan.
3. Meningkatkan kerukunan umat beragama dan penguatan terhdap nilai-nilai luhur budaya bangsa, melalui program : Pengambangan Wawasan Kebangsaan.
4. Mendeteksi dan menganalisis secara dini gejala-gejala awal yang mengganggu dan mengancaman terhadap ketentraman masyarakat dan stabiitas daerah berikut penanganannya, melalui program :
a. Kewaspadaan dini dan kerjasama intelkam;
b. Pemeliharaan kantramtibmas dan pencegahan tindak kriminal.
5. Meningkatakan pemantauan dan pelayanan bagi orang asing dan aktivitasnya sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya akses dari kehadiran orang asing di daerah yang akan mengancam keamanan masyarakat dan stabilitas daerah, melalui program :
a. Penanganan konplik dan pengawasan orang asing;
b. Peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat.
6. Meningkatkan kemampuan Satlinmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, melalui program :
a. Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan;
b. Pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam.
<< Beranda