Rabu, 01 Desember 2010

Tujuan :



1.    Dalam mewujudkan misi pertama, ditetapkan tujuan yaitu Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, kualitas parpol dan ormas serta partisipasi masyarakat dalam bidang politik yang demokratis dan berbudaya.
2.    Dalam mewujudkan misi kedua, ditetapkan tujuan yaitu Menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa serta memperkokoh kebersamaan masyarakat.
3.    Dalam mewujudkan misi ketiga, ditetapkan tujuan yaitu Meningkatkan penguatan terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa dan menciptakan kerukunan antar umat beragama.
4.    Dalam mewujudkan misi keempat, ditetapkan tujuan yaitu Meningkatkan Kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dan membina kerjasama intelkam dan melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
5.    Dalam mewujudkan misi kelima, ditetapkan tujuan yaitu Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dalam antisipasi dan penanggulangan masalah bencana dan kedaruratan.
6.    Dalam mewujudkan misi keenam, ditetapkan tujuan yaitu Meningkatkan ketertiban dan stabilitas masyarakat dan wilayah yang aman dan tentram.
7.    Dalam mewujudkan misi ketujuh, ditetapkan tujuan yaitu Meningkatkan kualitas SDM dan kinerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.






Rabu, 24 November 2010

MISI



1. Mewujudkan stabilitas Politik Demokrasi dalam segala aspek kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara yang berbasis makin berfungsinya supra-struktur politik secara efektif dan berlandaskan pada semakin mantapnya budaya politik demokrasi berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa, serta pembinaan tehadap Ormas dan menciptakan ketahanan terhadap lembaga kemasyarakatan.
2. Memperkokoh kebersamaan masyarakat dengan sikap kekeluargaan, kebersamaan dan kegotongroyongan dalam upaya mewujudkan iklim kehidupan berkebangsaan, pembauran dan ketahanan bangsa, berfalsafah dan berideologi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menciptakan kemampuan Bela Negara dari segenap Warga Negara.
3. Mewujudkan integrasi sosial budaya bangsa melalui penguatan peran institusi-institusi sosial budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.
4. Menciptakan situasi dan kondisi daerah yang kondusif dari berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang mengancam stabilitas daerah dan Negara dengan upaya peningkatan kewaspadaan dini dan membina kerjasama intelkam serta pengangan konfik dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
5. Mengorganisasi potensi masyarakat dalam rangka mencegah, melindungi dan menanggulangi bencana dan kedauratan serta usaha-usaha perlindungan dan ketahanan masyarakat yang didukung oleh mantapnya manajemen perlindungan masyarakat.
6. Mewujudkan situasi dan kondisi tentram dan perilaku integratif dalam masyarakat, yang kondusif bagi lancarnya penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah.
7. Membantu terwujudnya pelayanan prima terhadap kepentingan masyarakat.

VISI


TERWUJUDNYA KERUKUNAN, PERSATUAN DAN KESATUAN MASYARAKAT  DI KABUPATEN SERUYAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA, MAJU, MANDIRI SERTA SEJAHTERA DALAM KEBERSAMAAN UNTUK MEMBANGUN DAN MEMBELA NEGARA.

Senin, 22 November 2010

Prolog

Kantor Kesbangpolinmas Seruyan
Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diemban Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Seruyan mempunyai Strategi Kebijakan yang tertuang dalam RENSTRA SKPD Tahun 2008-2013, yaitu:
1. Meningkatkan penataan dan pengembangan sistem politik serta pembinaan  terhadap lembaga/organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Seruyan yang sejalan dengan dinamika dan tuntutan reformasi dengan tetap memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945, melalui program : Pendidikan Politik Masyarakat.
2. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya rasa persatuan dan kesatuan serta kebersamaan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, melalui program : Kemitraan Pengambangan Wawasan Kebangsaan.
3. Meningkatkan kerukunan umat beragama dan penguatan terhdap nilai-nilai luhur budaya bangsa, melalui program : Pengambangan Wawasan Kebangsaan.
4. Mendeteksi dan menganalisis secara dini gejala-gejala awal yang mengganggu dan mengancaman terhadap ketentraman masyarakat dan stabiitas daerah berikut penanganannya, melalui program :
a. Kewaspadaan dini dan kerjasama intelkam;
b. Pemeliharaan kantramtibmas dan pencegahan tindak kriminal.
5. Meningkatakan pemantauan dan pelayanan bagi orang asing dan aktivitasnya sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya akses dari kehadiran orang asing di daerah yang akan mengancam keamanan masyarakat dan stabilitas daerah, melalui program :
a. Penanganan konplik dan pengawasan orang asing;
b. Peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat.
6. Meningkatkan kemampuan Satlinmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, melalui program :
a. Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan;
b. Pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam.

Rabu, 27 Oktober 2010

KEORGANISASIAN


· Bidang Ketahanan Ideologi Bangsa
~   Bela Negara dan Ketahanan Ideologi Bangsa
~   Wawasan Kebangsaan dan Pembauran
· Bidang Kewaspadaan
~   Penanganan Konflik dan Pengawasan Orang Asing.
~   Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam.
· Bidang Perlindungan Masyarakat
~   Penanganan Bencana dan Kedaruratan.
~ Perlindungan dan Ketahanan Masyarakat.
· Bidang Politik dan Kemasyarakatan
~ Politik dan Pemilu
~ Ormas dan Ketahanan Lembaga Masyarakat.